TUPOKSI BPH DAN PROKER BIDANG
TUPOKSI BPH DAN PROGRAM KERJA BIDANG Ketua Umum : Memimpin jalannya organisasi berdasarkan AD/ART, GBHO, dan GBHK yang telah ditetapkan pada saat Rapat Anggota Tahunan HIMAPROSTER Mengontrol jalannya organisasi selama 1 periode kepengurusan Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan dan keputusan akhir organisasi Bertanggung jawab terhadap segala yang berkaitan dengan organisasi baik secara internal maupun eksternal Wakil Ketua Umum : Turut membantu ketua umum dalam menjalankan organisasi Bertanggung jawab untuk manajemen pengelolaan seluruh SDM pengurus HIMAPROSTER Bertanggung jawab memberikan rekomendasi kepada ketua umum untuk kebijakan dan keputusan akhir organisasi Sekretaris Umum : Bertanggung jawab atas pembuatan timeline kegiatan HIMAPROSTER Bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan seluruh sekertaris bidang Bertanggung jawab atas pengelolaan inventaris Menyusun dan menyempurnakan laporan pertanggung jawaban pengurus HIMAPROSTER. Wakil Sekretaris : Membant...


.png)
.png)

